Setelah Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Kemendiknas RI mendapat sorotan yang serius terhadap pelaksanaan ujian nasional sebelumnya, maka mulai tahun 2011 ini akan menerapkan kebijakan baru untuk mendukung formulasi penentuan kelulusan ujian nasional, salah satunya meniadakan ujian nasional (UN) ulangan, selain itu kelulusan siswa dari satuan pendidikan telah diperhitungkan hasil UN, hasil ujian sekolah, dan penilaian guru di sekolah sesuai dengan amanat UU No.20 thn 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional, PP No.19 Th 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan operasionalnya dituangkan dalam Permendiknas No.20 thn 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan .Ketiga komponen tersebut dirangkum dalam nilai gabungan yang memperhitungkan hasil ujian nasional dan ujian sekolah dengan rasio bobot 60% dan 40% . Untuk standarnya, pemerintah menggunakan batas nilai bawah kelulusan yaitu 5,5.
Dengan formulasi yang baru tersebut, kita berharap tingkat kelulusan juga semakin tinggi dan meningkat dari tahun sebelumnya karena siswa tidak dipotret sesaat melainkan di tiga tahun masa belajar .”Kita berpikir optimislah dengan formulasi nilai gabungan sekarang.
Dalam Formulasi baru Ujian Nasional ini, selain Pemerintah menentukan kriteria kelulusan dari nilai gabungan UN dan Nilai Sekolah, juga menetapkan kriteria lulus Ujian Sekolah diberikan sepenuhnya kepada satuan pendidikan. Karena itu ujian sekolah akan dilaksanakan oleh satuaan pendidikan itu sendiri sebelum Ujian Nasional. Yang lebih penting dan strategis yang perlu dipikirkan oleh sekolah, pemerintah daerah dalam hal ini Dinas pendidikan Kabaupaten Kota, dan Pusat adalah langkah tindak lanjut UN setelah Ujian Nasional nanti. Mengingat arah UN sekarang adalah peningkatan mutu pendidikan dituangkan dalam Permendiknas No. 45 dan 46 Tahun 2010.
Mudah-mudahan formulasi baru ini akan menjadi standar dan tidak mengalami perubahan lagi di tahun-tahun mendatang. Kalau tiap tahun ganti sistem kapan perbaikan kualitas bisa dilakukan,Dalam rangka memantau kesiapan pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2009/2010,pada hari kamis tanggal 18 Maret 2010, pukul 14.00 WIB, telah dilaksanakan Video Conference bersama Bapak Menteri Pendidikan Nasional dengan Rektor Universitas Tadulako selaku Penanggung Jawab Pengawasan Satuan Pendidikan / TPI UN Propinsi Sulawesi Tengah. Bersamaan dengan itu, turut hadir dalam acara yang diselenggarakan di UPT.PUSKOM Universitas Tadulako, Gubernur, Walikota, Bupati, Kepala Dinas Propinsi, Kepala Dinas Kabupaten/Kota dan Kapolda, beserta 25 Perguruan Tinggi yang ada di seluruh Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar