Tentang BPS Labschool | Versi Cetak |
BPS (Badan Pengelola Sekolah) bertugas dan bertanggung jawab dalam berlangsungnya setiap kegiatan belajar dan mengajar di sekolah Labschool. PENGURUS BPS YP – UNJ PERIODE 2009 – 2013 Ketua BPS : Indira Ch. Sunito, M.Psi Wakil Ketua BPS : Dr. Moch. Sukardjo, M.Pd. Penasihat Pendidikan : Prof. Dr. H. Arief Rachman, M.Pd Kepala Pengembang Pendidikan Labschool : Drs. Masribi Wakil Kepala Pengembang Pendidikan Labschool : Drs. Romlan Syukur Kabag TU Umum Labschool : Dadang Susanto, S.Pd Kabag Keuangan Labschool : Dra.Hj. Helma Rusydi,M.M Kabag Perlengkapan Labschool : Pamuji, A.Md Kasubag Kepegawaian - Labschool Jakarta : Fauziah, SE - Labschool Kebayoran : Umedi, SE Kasubag Rumah Tangga - Labschool Jakarta : Dra. Nurhayati, M.Pd Kasubag Sarana Akademik - Labschool Jakarta : Asep Sofyan, S.Pd - Labschool Kebayoran : Syavita Ch. Hussein, SE Kepala Divisi QA & T : Drs. Rosiman Kepala Divisi IT & PR : Raidil Fitran, S.Pd Pimpinan SMA Labschool Jakarta
Pimpinan SMP Labschool Jakarta
Pimpinan KB-TK Labschool Jakarta
Pimpinan SMA Labschool Kebayoran
Pimpinan SMP Labschool Kebayoran
Pimpinan SMP Labschool Cibubur
Profil Guru Labschool - Jumlah Guru TK Labschool Jakarta 15 orang - Jumlah Guru SMP Labschool Jakarta 37 orang - Jumlah Guru SMA Labschool Jakarta 53 orang - Jumlah Guru SMP Labschool Kebayoran 34 orang - Jumlah Guru SMA Labschool Kebayoran 40 orang |
Minggu, 19 Februari 2012
LABSCHOOL!
Minggu, 12 Februari 2012
UN !!!(english version)
National Exam commonly abbreviated as UN / UNAS is a standard evaluation system of primary and secondary education in Indonesia and the equation of quality of education levels among the areas that conducted by the Center for Educational Assessment, Depdiknas in Indonesia based on Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 states that in order to control the quality of education nationwide to be evaluated as a form of accountability of education providers to the parties concerned. Further stated that the evaluations conducted by independent agencies on a regular basis, comprehensively, transparently, and systematically to assess the achievement of national education standards and the monitoring process evaluation should be done continuously. Evaluation of the monitoring process is carried out continuously and continuous in the end will be able to fix the quality of education. Improving the quality of education begins with the determination of the standard. Determination standards continue to rise is expected to encourage increased quality of education, which is the determination of educational standards is the determination of the limit value (cut-off score). Someone said to have passed / competent when it has passed the limit value of the boundary between learners who have mastered certain competencies with learners who have not mastered certain competencies. When that happens on the national exam or school then the boundary value function to separate the students who graduated and did not pass is called the limit of graduation, graduation delimitation activities called standard setting. Benefits of standard setting final exam:
- The limit of graduation each subject in accordance with the demands of minimum competency.
- The same standards for each subject as a minimum standard of competency achievement.
UN !!!
Setelah Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Kemendiknas RI mendapat sorotan yang serius terhadap pelaksanaan ujian nasional sebelumnya, maka mulai tahun 2011 ini akan menerapkan kebijakan baru untuk mendukung formulasi penentuan kelulusan ujian nasional, salah satunya meniadakan ujian nasional (UN) ulangan, selain itu kelulusan siswa dari satuan pendidikan telah diperhitungkan hasil UN, hasil ujian sekolah, dan penilaian guru di sekolah sesuai dengan amanat UU No.20 thn 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional, PP No.19 Th 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan operasionalnya dituangkan dalam Permendiknas No.20 thn 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan .Ketiga komponen tersebut dirangkum dalam nilai gabungan yang memperhitungkan hasil ujian nasional dan ujian sekolah dengan rasio bobot 60% dan 40% . Untuk standarnya, pemerintah menggunakan batas nilai bawah kelulusan yaitu 5,5.
Dengan formulasi yang baru tersebut, kita berharap tingkat kelulusan juga semakin tinggi dan meningkat dari tahun sebelumnya karena siswa tidak dipotret sesaat melainkan di tiga tahun masa belajar .”Kita berpikir optimislah dengan formulasi nilai gabungan sekarang.
Dalam Formulasi baru Ujian Nasional ini, selain Pemerintah menentukan kriteria kelulusan dari nilai gabungan UN dan Nilai Sekolah, juga menetapkan kriteria lulus Ujian Sekolah diberikan sepenuhnya kepada satuan pendidikan. Karena itu ujian sekolah akan dilaksanakan oleh satuaan pendidikan itu sendiri sebelum Ujian Nasional. Yang lebih penting dan strategis yang perlu dipikirkan oleh sekolah, pemerintah daerah dalam hal ini Dinas pendidikan Kabaupaten Kota, dan Pusat adalah langkah tindak lanjut UN setelah Ujian Nasional nanti. Mengingat arah UN sekarang adalah peningkatan mutu pendidikan dituangkan dalam Permendiknas No. 45 dan 46 Tahun 2010.
Mudah-mudahan formulasi baru ini akan menjadi standar dan tidak mengalami perubahan lagi di tahun-tahun mendatang. Kalau tiap tahun ganti sistem kapan perbaikan kualitas bisa dilakukan,Dalam rangka memantau kesiapan pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2009/2010,pada hari kamis tanggal 18 Maret 2010, pukul 14.00 WIB, telah dilaksanakan Video Conference bersama Bapak Menteri Pendidikan Nasional dengan Rektor Universitas Tadulako selaku Penanggung Jawab Pengawasan Satuan Pendidikan / TPI UN Propinsi Sulawesi Tengah. Bersamaan dengan itu, turut hadir dalam acara yang diselenggarakan di UPT.PUSKOM Universitas Tadulako, Gubernur, Walikota, Bupati, Kepala Dinas Propinsi, Kepala Dinas Kabupaten/Kota dan Kapolda, beserta 25 Perguruan Tinggi yang ada di seluruh Indonesia.
Dengan formulasi yang baru tersebut, kita berharap tingkat kelulusan juga semakin tinggi dan meningkat dari tahun sebelumnya karena siswa tidak dipotret sesaat melainkan di tiga tahun masa belajar .”Kita berpikir optimislah dengan formulasi nilai gabungan sekarang.
Dalam Formulasi baru Ujian Nasional ini, selain Pemerintah menentukan kriteria kelulusan dari nilai gabungan UN dan Nilai Sekolah, juga menetapkan kriteria lulus Ujian Sekolah diberikan sepenuhnya kepada satuan pendidikan. Karena itu ujian sekolah akan dilaksanakan oleh satuaan pendidikan itu sendiri sebelum Ujian Nasional. Yang lebih penting dan strategis yang perlu dipikirkan oleh sekolah, pemerintah daerah dalam hal ini Dinas pendidikan Kabaupaten Kota, dan Pusat adalah langkah tindak lanjut UN setelah Ujian Nasional nanti. Mengingat arah UN sekarang adalah peningkatan mutu pendidikan dituangkan dalam Permendiknas No. 45 dan 46 Tahun 2010.
Mudah-mudahan formulasi baru ini akan menjadi standar dan tidak mengalami perubahan lagi di tahun-tahun mendatang. Kalau tiap tahun ganti sistem kapan perbaikan kualitas bisa dilakukan,Dalam rangka memantau kesiapan pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2009/2010,pada hari kamis tanggal 18 Maret 2010, pukul 14.00 WIB, telah dilaksanakan Video Conference bersama Bapak Menteri Pendidikan Nasional dengan Rektor Universitas Tadulako selaku Penanggung Jawab Pengawasan Satuan Pendidikan / TPI UN Propinsi Sulawesi Tengah. Bersamaan dengan itu, turut hadir dalam acara yang diselenggarakan di UPT.PUSKOM Universitas Tadulako, Gubernur, Walikota, Bupati, Kepala Dinas Propinsi, Kepala Dinas Kabupaten/Kota dan Kapolda, beserta 25 Perguruan Tinggi yang ada di seluruh Indonesia.
Minggu, 05 Februari 2012
Sabtu, 04 Februari 2012
season clan reward
1. Clan Reward Season 1
Nama : Kinjutsu : Death Touch Palm . (Taijutsu)
Efek : Target tidak dapat melakukan jutsu dan tidak dapat mengisi chakra yang bisa dilakukan hanya attack normal . (2)
Damage : 62 ( X4 )
Chakra : 10
Cooldown : 12
2. Clan Reward Season 2
Nama : Kinjutsu : Profusion of Ghosts. (Genjutsu)
3. Clan Reward Season 3
kalo ada lagi entar di update
Nama : Kinjutsu : Death Touch Palm . (Taijutsu)
Efek : Target tidak dapat melakukan jutsu dan tidak dapat mengisi chakra yang bisa dilakukan hanya attack normal . (2)
Damage : 62 ( X4 )
Chakra : 10
Cooldown : 12
2. Clan Reward Season 2
Nama : Kinjutsu : Profusion of Ghosts. (Genjutsu)
Efek : Target berkurang 40% chakra yang dimilikinya .
Damage : 0
Chakra : 200
Cooldown : 12
3. Clan Reward Season 3
Nama : Kinjutsu : Ecstasy of Sound (Genjutsu)
Efek : Target tidak dapat melakukan jutsu dan damage yang target berikan dikurangi 100% (2)
Damage : 0
Chakra : 200
Cooldown : 14
4. Clan Reward Season 4
Nama : Kinjutsu : Sakura-Ryu (Taijutsu)
Efek : Jika target melakukan jutsu healing atau healing scroll maka heal yang diterima adalah 0 atau target tidak dapat mengheal dirinya (4)
Damage : 328
Chakra : 10
Cooldown : 12
5. Clan Reward Season 5
Nama : Kinjutsu : Cube Illusion (Genjutsu)
Efek : Target membutuhkan 40% CP lebih banyak untuk melakukan jutsu dan kehilangan 3% HP dan CP ketika menyerang dengan weapon (2)
Damage : 0
Chakra : 200
Cooldown : 14
6. Clan Reward Season 6
Nama : Kinjutsu : PIshamen-Ryu (Taijutsu)
Efek : Jika ada yang menyerang target yang telah terkena jurus ini maka pengguna jurus yang menyerang target akan dapat memulihkan HP sebesar 15% dari damage jurus yang diberikan ke target (2)
Damage : 164
Chakra : 10
Cooldown : 12
7. Clan Reward Season 7
Nama : Kinjutsu : Silver Chain Bundle (Genjutsu)
Efek : Target tidak dapat melakukan apa-apa dan jika HP target dibawah 50% maka damage target akan dikurangi 100% (2)
Damage : 0
Chakra : 200
Cooldown : 14
8. Clan Reward Season 8
Nama : Kinjutsu : Yatagarasu (Genjutsu)
Efek : Musuh yang menyerang pengguna yang telah melakukan jurus ini akan terkena ( Stun , Restrict , atau Prison ) (2)
Damage : 0
Chakra : 200
Cooldown : 14
9. Clan Reward Season 9
Nama : Kinjutsu : Fiery Night Phoenix (Taijutsu)
Efek : Target terkena burn 4% (3)
Damage : 164
Chakra : 10
Cooldown : 10
10. Clan Reward Season 10
Nama : Kinjutsu : Dynamic Dragon Strike (Taijutsu)
Efek : Target berkurang damagenya sebesar 95% (4)
Damage : 328
Chakra : 10
Cooldown : 10
11. Clan Reward Season 11
Nama : Kinjutsu : Darkness Chain Seal (Genjutsu)
Efek : Mengurangi accuracy dan dodge lawan sebesar 100% (2)
Damage : 0
Chakra : 200
Cooldown : 12
12. Clan Reward Season 12
Nama : Kinjutsu : Kejsumaru (Genjutsu)
Efek : Player dapat terisi HP dengan menyerang dengan jumlah 75% dari damage yang diberikan ke musuh (3)
Damage : 0
Chakra : 200
Cooldown : 14
13. Clan Reward Season 13
Nama : Kinjutsu : Violent Quake Fist (Taijutsu)
Efek : Target berkurang dodgenya sebesar 20% (3) dan kehilangan semua buff* yang dimilikinya
Damage : 485
Chakra : 10
Cooldown : 10
14. Clan Reward Season 14
Nama : Kinjutsu : Meridian Breakthrough (Taijutsu)
Efek : Mengembalikan 90% damage yang diterima ke lawan dan mengisi 8% HP (3)
Damage : 0
Chakra : 10
Cooldown : 14
15. Clan Reward Season 15
Nama : Kinjutsu : Great Ball of Devil World (Genjutsu)
Efek : Mengurangi damage , dodge , dan purify sebesar 25% (3)
Damage : 0
Chakra : 200
Cooldown : 14
kalo ada lagi entar di update
Langganan:
Postingan (Atom)